Ketua Apindo Sebut Penurunan Tarif Impor AS Berdampak Positif Terhadap Tingkat Pengangguran di Indonesia

Berita Trend Indonesia – Seperti yang kita tahu, saat ini pemerintah Indonesia telah berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan roda perekonomian nasional dan menyejahterakan seluruh masyarakat Indonesia.

Definisi dari menyejahterakan masyarakat yakni dimana seluruh masyarakat mempunyai taraf kehidupan yang layak tanpa merasakan kemiskinan dan kelaparan, dan seluruh masyarakat juga mempunyai pekerjaan yang menjamin serta pegawai tetap atau penghasilan yang tetap.

Tetapi, pada realitanya saat ini tingkat pengangguran di Indonesia masih tergolong tinggi, yakni diangka 4,76 persen dari total populasi penduduk di Indonesia, persenan tersebut setara dengan 7,28 juta orang yang masih menganggur atau mempunyai pekerjaan yang kurang layak.

Maksud dari pekerjaan yang kurang layak adalah pekerjaan yang tidak memenuhi standar minimum yang layak, baik dari segi hak-hak pekerja, kondisi pekerjaan, dan upah yang diterima, contoh dari pekerjaan  yang kurang layak yakni seperti pengemis, pengamen, dan lainnya.

Beberapa pekan yang lalu, tingkat pengangguran di Indonesia mengalami peningkatan sebesar 0,8 persen, hal tersebut dapat terjadi karena adanya Pemutusan Hubungan Kerja Massal yang terjadi di beberapa perusahaan besar di Indonesia.

Para perusahaan besar di Indonesia mulai mengalami penurunan pendapatan dan mereka menekan pengeluaran atau biaya dengan mengurangi pekerja, penurunan pendapatan tersebut terjadi karena adanya beberapa faktor, seperti adanya ketidakpastian ekonomi global, adanya kenaikan tarif impor dari AS, adanya perang dagang antara negara Amerika Serikat (AS) dan China, serta adanya perang konflik senjata antar beberapa negara.

Faktor utama yang mempengaruhi PHK Massal adalah adanya kenaikan tarif impor 32 persen dari negara Amerika Serikat (AS) terhadap negara Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto dan beberapa Menteri Kabinet Merah Putih melakukan negosiasi langsung dengan para pejabat tinggi Amerika Serikat (AS) untuk penurunan tarif impor AS terhadap Indonesia.

Negosiasi tersebut berhasil dan saat ini Amerika Serikat (AS) telah menurunkan tarif impor untuk Indonesia menjadi 19 persen.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta W Kamdani mengatakan, saat ini penurunan tarif impor dari AS sangat berdampak positif signifikan terhadap tingkat pengangguran di Indonesia.

Adanya penurunan tarif impor tersebut juga dapat menekan angka tingkat pengangguran di Indonesia atau tingkat PHK massal.

Shinta Kamdani menjelaskan, kebijakan penurunan tarif impor AS terhadap Indonesia dapat menekan laju pemutusan hubungan kerja yang belakangan ini sangat meningkat tajam, khususnya sektor industri yang bergerak dalam bidang tekstil dan produk tekstil (TPT).

Shinta Kamdani juga menjelaskan bahwa pada beberapa pekan yang lalu, BPJS Ketenagakerjaan telah mencatat bahwa 150 ribu orang telah terkena PHK massal, dan yang mengajukan klaim lebih dari 100 ribu orang.

Ratusan ribu PHK massal tersebut terjadi saat AS mengumumkan tarif impor terhadap Indonesia naik menjadi 32 persen, dan pada saat itu juga para perusahaan besar di Indonesia mulai goyah dan menekan tingkat biaya operasionalnya salah satunya dengan melakukan PHK massal.

Menurut Shinta Kamdani, pemerintah Indonesia adalah pemerintah yang hebat, karena tidak butuh waktu lama untuk melakukan negosiasi dengan pihak AS, dan pada akhirnya AS mengumumkan bahwa tarif impor Indonesia telah resmi diturunkan menjadi 19 persen.

Penurunan tarif impor AS terhadap Indonesia tersebut dapat menjadi angin yang segar dan kelegaan bagi seluruh perusahaan besar di Indonesia, khususnya perusahaan yang bergerak dalam bidang tekstil.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta W Kamdani di kantor APINDO Jakarta, pada Selasa, 29 Juli 2025.

 

Tanggapan Ketua DEN

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini pemerintah perlu melakukan langkah deregulasi untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Indonesia, seiring dengan hasil negosiasi tarif impor AS menjadi 19 persen.

Menurut Luhut Binsar Pandjaitan, jika pemerintah tidak menerapkan langkah deregulasi, maka penurunan tarif impor AS menjadi 19 persen tidak akan membuahkan hasil yang maksimal.

Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, Saya terus terang masalah deregulasi ini buat saya adalah satu hal yang harus dikerjakan, karena tanpa melakukan deregulasi ini, kita punya ekonomi juga nanti tidak akan maksimal menggunakan tarif 19 persen tadi. Karena tarif 19 persen ini masih banyak backdrop-nya yang dibawa yang akan membuat perekonomian kita bagus di masa depan.

Luhut Binsar Pandjaitan mengaku bahwa saat ini negara Indonesia mempunyai banyak potensi unggulan dalam bidang tanah, mineral, dan tambang, hal tersebut dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi para negara lain untuk melakukan investasi di Indonesia, dan kita dapat memanfaatkan tarif impor 19 persen AS untuk melakukan penjualan yang strategis ke AS.

Dengan adanya deregulasi tersebut, maka akan tercipta jutaan lapangan kerja untuk seluruh masyarakat Indonesia, dan seluruh masyarakat dapat menjadi sejahtera serta Indonesia dapat meraih cita-citanya menjadi Indonesia Maju 2045.

Disisi lain, Luhut Binsar Pandjaitan juga menghimbau kepada seluruh pihak swasta untuk turut bekerjasama dengan pemerintah dalam meningkatkan perekonomian nasional dan menyejahterakan masyarakat Indonesia.

Bahkan, pemerintah juga siap memberikan sanksi tegas kepada pihak swasta yang tidak berkenan membantu pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat.

Related posts